News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Dukun Palsu Tipu Wanita hingga Rp88 Juta, Modus Diminta Lepas Baju untuk Bersihkan Aura

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria asal Banten yang mengaku sebagai dukun, kini telah diamankan polisi setelah berhasil melakukan penipuan hingga Rp88 juta pada perempuan asal Lampung, Kamis (22/8/2024).

Lalu tersangka melakukan tangkapan layar panggilan video tersebut.

Tak sampai itu, Endang meminta uang tambahan dengan alasan untuk ritual selanjutnya.

Baca juga: Ngaku Jadi Kapten Kapal Tanker, Pria Ini Tipu Wanita hingga Puluhan Juta Rupiah

"Namun, korban merasa permintaan tersangka ini terlalu berlebihan, sehingga korban menolak permintaan selanjutnya itu," jelas Donny.

Endang lalu mengancam korban.

"Jika tidak terpenuhi permintaan tersebut, maka tersangka akan mengirim foto pada saat video call kepada khalayak ramai," ungkapnya.

Karena takut, korban kembali menuruti permintaan tersangka hingga tiga kali mengirim uang.

Merasa ditipu, akhirnya korban melaporkan ke Polda Lampung.

Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Tersangka kasus penipuan telah dihadirkan dalam konpers yang digelar di Mapolda Lampung, Kamis.

Donny mengatakan tersangka dikenai Pasal 27B ayat 1 huruf a juncto Pasal 45 ayat 8 dan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf c, d, e juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Serta mendapatkan ancaman pidana enam tahun penjara.

Untuk menguatkan pidana, polisi telah menyita beberapa barang bukti penting, seperti handphone, flashdisk.

Buku tabungan milik Endang juga turut disita polisi.

Donny menjelaskan HE bukan satu-satunya korban dari Endang.

Tetapi ada korban lain yang berasal dari Banten.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini