News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Polisi Panggil Orang Tua dari 22 Pelajar SMK yang Ditahan Buntut Demo di Semarang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah berencana memanggil orang tua dari 22 pelajar SMK yang ditahan pihak kepolisian buntut kerusuhan saat aksi demo, Senin (26/8/2024).

"Iya ada orang yang kami amankan. Rencana hari ini kami panggil orang tua pelajar SMK tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).

Sebanyak 32 peserta aksi demo diamankan polisi, terdiri dari 22 pelajar SMK dan 10 mahasiswa.

Baca juga: Pelajar STM Diduga jadi Penyebab Demo di Semarang Ricuh, Anggota Polisi Terkena Lemparan Tombak

Selain mahasiswa dan pelajar, masyarakat sipil pun ikut terlibat dalam aksi yang menentang revisi UU Pilkada.

Demo ini berakhir ricuh bahkan membuat banyak pelajar berjatuhan. 

Untuk mahasiswa, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Terkait pemeriksaan ini, Artanto menilai masih dilakukan pendalaman.

Terkait potensi para peserta massa menjadi tersangka, Artanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu nanti jelas posisi dan kedudukannya,” bebernya.

Puluhan aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024) malam.

Sebelum ditangkap, pengamatan Tribun, ada beberapa pelajar mendapatkan kekerasan di antaranya dipukul di kepala, dibawa paksa hingga ditampar.

Baca juga: Demo di Semarang Berakhir Ricuh, 33 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit dan 27 Ditangkap

Para kuasa hukum peserta aksi Geram sampai terlunta-lunta di Mapolrestabes Semarang hingga dini hari tadi.

Mereka sampai pagi ini belum mendapatkan akses pendampingan hukum kepada para pelajar maupun para mahasiswa.

Data sementara peserta demo yang didata mereka ada 27 orang kemudian bertambah menjadi 30 orang pada pagi ini.

Menjelang tengah malam, pengamatan Tribun di Mapolrestabes Semarang, polisi melakukan penangkapan beberapa mahasiswa.

“Kami tim hukum masih belum bisa mendampingi massa aksi. Kami dihalang-halangi,” jelas kuasa hukum dari Geram, Dika.

Kondisi para peserta aksi kini masih di dalam ruang pemeriksaan polisi.

"Belum jelas kapan akan dibebaskan," terang Dika. 

33 Orang Dibawa ke RS

Mengutip TribunJateng.com, pendamping hukum Gerakan rakyat menggugat (GERAM), Tuti Wijaya mengatakan, ada sekitar 33 orang yang dibawa ke rumah sakit akibat kerusuhan ini.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Roemani, RSUP Kariadi dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang untuk mendapatkan perawatan. 

Tuti mengatakan, mereka sebagian besar mengalami sesak napas hingga luka-luka di bagian kepala.

"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban."

"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor, ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," kata Tuti, Senin (26/8/2024). 

Perwakilan mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Bobon mengatakan mereka sesak napas karena pihak kepolisian yang melakukan pengamanan menyemprotkan gas air mata.

"Mayoritas sesak napas karena gas air mata," kata Bobon, di depan Mall Paragon Semarang. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tahan 32 Peserta Aksi di Semarang, Kuasa Hukum Kesulitan Dampingi: Kami Dihalang-halangi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini