Keterangan warga
Kejadian itu juga membuat kegiatan pengajian di Masjid Taqwa Sekayu ditunda.
Seorang warga bernama Siti Darojah mengatakan, saat akan berangkat pengajian Masjid dipenuhi mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.
Massa berlarian ke pemukiman dan menyelamatkan diri ke masjid tersebut.
"Kalau keadaanya masih tetap sama pengajian mau diliburkan. Ternyata setelah reda mereka (mahasiswa) berangsur pulang," tuturnya.
Baca juga: 33 Mahasiswa Dilarikan ke RS setelah Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata saat Demo di DPRD Semarang
Saat kejadian, kata Siti, anak-anak yang berada di TPQ dipulangkan.
Namun, dirinya tidak mengetahui kondisi anak-anak mengikuti TPQ.
"Kalau saya pengajian pukul 20.00. Anak-anak pukul 20.00 sudah dipulangkan," ujarnya.
Siti menuturkan merasakan dampak gas air mata sejak akan berangkat pengajian.
Matanya terasa pedas dan asapnya yang terhirup sangat menyengat.
"Saya pun pakai kacamata dan masker baru bisa berangkat pengajian. Sampai masjid baunya sudah mulai hilang," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Demo Ricuh di Semarang: 33 Orang Dibawa ke RS Diduga Akibat Gas Air Mata hingga Pukulan Aparat
Aparat klaim tidak berbahaya
Merespons hal itu, pihak aparat menyebut, penggunakan gas air mata dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang itu sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.