TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang suami diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Tampak, sang suami melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul istrinya berkali-kali.
Bahkan, sang istri sampai berteriak agar suaminya menghentikan penganiayaan terhadap dirinya.
"Ampun, pah, sakit," teriak korban seperti dikutip dari akun X, @bacottetangga__, Kamis (29/8/2024).
Selain itu, terdengar pula sang suami mengancam akan membunuh istrinya tersebut.
"Diam atau saya bunuh kamu!" bentak terduga pelaku ke korban.
Terduga Pelaku Pemuka Agama Sekaligus Caleg DPRD Jatim
Ternyata, terduga pelaku KDRT tersebut berprofesi sebagai pengacara, pemuka agama, dan caleg DPRD Jatim 2024 bernama Hendryanto Udjari atau yang akrab dikenal sebagai Moses Henry.
Sementara korban merupakan istrinya berinisial S.
Baca juga: Motif Penghasilan Kerja Jadi Pemicu KDRT Maut di Solo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Dikutip dari Surya.co.id, pengacara S, M Sholeh mengungkapkan video KDRT yang viral di media sosial tersebut terjadi pada 9 Agustus 2024 dini hari.
Dia menceritakan kronologi dugaan KDRT berawal ketika Moses pulang ke rumah sekira pukul 02.00 WIB.
Selepas membuka pintu rumah, Sholeh mengatakan Moses langsung marah dengan alasan S selalu menghabiskan uangnya.
"Terlapor bilang klien saya selalu menghabiskan uangnya," cerita Sholeh.
Sholeh mengatakan kemarahan Moses kepada kliennya itu diduga karena S bakal memasang behel gigi.