"Saya ada bukti dan sudah melaporkan. Jadi dia minta kalau gak Rp 20 miliar gak ditransfer, akan diviralkan. Dan memang dia (S) sudah mengirimkan kemana-mana foto saya yang telanjang," Moses.
Kasus Naik Penyidikan
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menuturkan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan untuk menangani kasus dugaan KDRT yang viral ini.
Langkah-langkah tersebut meliputi pengumpulan barang bukti, rekonstruksi kejadian, dan gelar perkara, tujuannya memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan dapat berlanjut ke tahap penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses," ujar Aris pada Rabu (28/8/2024).
Perselisihan antara S dan Moses Henry bermula dari rangkaian konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.
Merasa terancam dan tertekan, S melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Seorang Oknum PNS di Bekasi Dilaporkan Istrinya Kasus KDRT, Korban Dianiaya di Depan Anak
Moses Henry sendiri juga melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, serta pemerasan uang sebesar Rp 20 miliar.
Polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk S dan dua anak mereka.
Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Dilaporkan Istri ke Polrestabes Surabaya atas Dugaan KDRT, Pengacara Moses Henry Laporkan Balik"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Tony Hermawan)