"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan dari 5 orang saksi.
Kelima orang tersebut terdiri dari 3 orang sekuriti, 1 kerabat SNF, hingga suami tersangka.
Sumber: (Tribun Jatim Network/Melia Luthfi Husnika) (Tribunnews.com/Abdy Ryanda Shakti)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Alami Depresi, Ibu di Kota Kediri Habisi Nyawa 2 Anak Kandung, Kondisi Jenazah Mengenaskan