Para pelaku tak mengetahui korban tewas karena kondisinya dibekap.
Lalu, jasad korban diseret sejauh 30 menit dan kembali dirudapaksa.
"Korban sengaja dipindah tempatkan agar tidak diketahui oleh orang lain. Dari tempat kremasi ke TKP penemuan mayat, berjarak sekitar 30 menit," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Siswi SMP Dibunuh di Palembang: Jasadnya Disetubuhi, Terungkap Sosok 4 Pelaku
Pelaku IS kemudian menceritakan kasus rudapaksa yang dilakukan ke teman-temannya.
Akibat perbuatannya para pelaku dapat dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82.
Penyidik menemukan sejumlah video dewasa di handphone IS diduga sebagai pemicu melakukan rudapaksa.
"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," imbuhnya.
Korban ditinggalkan para pelaku dalam keadaan lemas dan tangan terikat.
Setelah jenazah ditemukan warga, IS sempat mendatangi rumah korban untuk yasinan.
"Benar usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa salah pelaku ini IS datang ikut yasinan di malam pertama," tandasnya.
Hasil Autopsi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengaku telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan.
Baca juga: Sosok Siswi SMP yang Ditemukan Tewas di Kuburan Cina Palembang, Diduga Alami Kekerasan
"Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait peristiwa ini. Ya semoga ada titik terang dan mengerucut," ucapnya, Selasa (3/9/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kematian korban tidak wajar dan ditemukan sejumlah kejanggalan.
“Saksi ada kurang lebih lima orang yang kita periksa. Namun, belum ada yang mengerucut untuk ditetapkan tersangka,” lanjutnya.