TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Aulia Risma Lestari.
Ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.
Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Tak sendiri, Nuzmatun datang bersama dengan adik almarhumah, dr Nadia dan juga kuasa hukumnya, Misyal Ahmad.
Mereka melakukan pelaporan ke Polda Jateng kemarin, Rabu (4/9/2024).
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti."
"Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar Misyal kepada TribunJateng.com.
Tak hanya senior dari Aulia Risma saja, pihaknya juga melaporkan Kepala Program Studi di FK Undip, tempat korban menempuh pendidikan.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Sementara itu, adik kandung almarhumah, Nadia mengatakan, semua bukti telah diserahkan dan masih menunggu proses.
"Semua data sudah diserahkan. Namun, tidak ada bukti pelecehan seksual," katanya.
Baca juga: Soal Meninggalnya Aulia Risma, Keluarga Sudah Lapor ke Kaprodi soal Jam Kerja tapi Tak Digubris
Misyal juga mengungkapkan ada fakta baru.
Ia mengatakan, Aulia Risma dipaksa bekerja hampir 24 jam saat praktik di RSUP Kariadi.
Aulia Risma diminta bekerja pada pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB, setiap hari.