News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nuzmatun Malinah (jilbab hijau) didampingi anaknya, dr Nadia (jilbab cokelat) atau adik kandung mendiang dr Aulia selepas membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024).

"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.

Almarhumah pun sudah mengeluh ke ibunya terkait jam kerja yang tak masuk akal tersebut, sejak 2022 lalu.

Orang tua korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kampus.

"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata Misyal Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Keluarga almarhumah juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban tersebut kepada Kaprodi FK Undip.

Namun, laporan tersebut tak mendapat tanggapan yang baik.

"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Aulia Risma Diminta Setorkan Uang hingga Rp40 Juta

Sementara itu, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.

Dari hasil investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dari seniornya.

Aulia Risma seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp20-40 juta per bulan untuk seniornya.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi

Permintaan uang tersebut adalah uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS yang diikuti oleh Aulia Risma.

Syahril menuturkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senor, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Ia menambahkan, permintaan ini lah yang diduga menjadi awal mula korban mengalami tekanan dalam proses pembelajaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini