Yang cukup membuat hati teriris, pelaku dengan bangga bercerita kejadian tersebut kepada salah satu saksi, yang akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Atas kasus ini, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tegas Kombes Harryo.
3 Pelaku Tak Ditahan Polisi
TribunSumsel.com, tiga pelaku pembunuhan ini tidak ditahan, namun akan dibawa ke panti rehabilitasi di Indralaya, Sumsel.
Hanya satu orang saja yang ditahan, yakni pelaku IS.
Kombes Harryo juga menuturkan bahwa empat orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dianiaya dan di rudakpaksa," ujar Kombes Harryo.
Ia menambahkan, para tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dan pembunuhan berencana.
"Namun, kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, dinas sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cinta Ditolak, Motif IS Tega Bunuh AA Siswi SMP Tewas di Kuburan Cina Palembang, Baru Kenal 2 Minggu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)