News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Cinta Ditolak, Pelajar SMA di Palembang Ajak Teman-temannya Bekap dan Perkosa Siswi SMP hingga Tewas

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memperlihatkan barang bukti dan (Kanan) Foto korban AA, siswi SMP yang jadi korban pembunuhan oleh pacar dan teman-temannya.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Seorang pelajar SMA di Palembang, Sumatra Selatan berinisial IS (16) mengajak teman-temannya membekap dan memperkosa AA (13).

IS berbuat keji karena cintanya ditolak AA. AA adalah seorang siswi SMP di Palembang, Sumatra Selatan. Dia meninggal dunia akibat aksi it. Para pelaku adalah IS, MZ (13), NS (12) dan AS (12).

Jenazah korban ditemukan di kawasan TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang.

Baca juga: Kasus dugaan pemerkosaan di Pati, Jawa Tengah – Mengapa kasus ayah perkosa anak kandung terus berulang?

Polrestabes Palembang telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka. IS, pelaku yang paling tua disebut-sebut punya kelainan.

1. Pelaku dalam kondisi sadar

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono memastikan 4 pembunuh AA dalam keadaan sadar.

Hal tersebut terungkap berdasarakan hasil tes urine ke empat pelaku yang dinyatakan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba. 

"Saya pastikan 4 pelaku dinyatakan tidak pengaruh alkohol ataupun narkoba," katanya Sabtu (7/9/2024), siang kepada Sripoku.com. 

2. Tiga Pelaku Direhabilitasi

Harryo Sugihartono mengatakan tiga pelaku MZ, NS dan AS akan menjalani proses rehabilitasi. 

Harryo menjelaskan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32, tidak bisa ditahan karena kondisi ketiganya masih berstatus anak-anak. 

"Hal ini hasil kesepakatan pihak orangtua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga pelaku ini," kata Harryo 

Lanjutnya, pihak keluarga memohon kepada Kepolisian membantu menitipkan ke Panti Rehabilitasi Anak di Ogan Ilir. 

"Di sana ketiga pelaku dalam pengawasan pihak keluarga dan pihak Dinsos serta Kepolisian. Ketiganya sudah dibawa Indralaya," ujar Harryo. 

Tiga dari empat pelaku pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA akan diantar ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Ogan Ilir.

Ketiganya yakni MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, keduanya berusia 12 tahun. 

Baca juga: Kakak Perkosa Adik di Bengkulu Selama 2 Tahun: Korban Hamil 3 Kali dan Melahirkan Sekali

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini