"Pelaku diamankan di sekitaran Jatinangor. Pelaku dijerat Undang-undang KDRT Pasal 5," ucapnya.
Awal Penemuan Korban
Jasad korban ditemukan oleh ayahnya saat hendak dibangunkan untuk salat subuh.
Mengutip TribunJabar.id, saat itu, ayah korban melihat tubuh putrinya sudah tak bergerak dan tak menunjukkan tanda-tanda kehidurpan.
"Adanya perempuan di dalam rumah, saat dibangunakan salat subuh sudah tak bernyawa. Kami dari gabungan Satreskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor mendatangi dan mengolah TKP," ujar AKP Uyun.
Ia menyatakan, ada luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
"Sementara kami melihat hasil di TKP, kami menemukan adanya luka memar di leher dan luka di beberapa bagian tubuh, khususnya di leher," kata Uyun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Suami Bunuh Istri di Jatinangor Sumedang, Sempat Cekcok, Korban Dicekik dan Dibekap Bantal
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)