Udin dalam kesempatannya mengaku kecewa karena ada 3 pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap anaknya tidak ditahan polisi.
Ia meminta semua pelaku dihukum seadil-adilnya, meskipun Udin tidak menampik keempatnya masih di bawah umur.
"Memang iya mereka anak-anak, cuma ada hukumnya. Itu anak orang dicabuli dan dibunuh."
"Saya minta tolong sama bapak kepolisian mana keadilannya, kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Udin melanjutkan ceritanya, hingga kini dirinya masih terbayang-bayang wajah AA.
AA sudah punya tempat khusus di hatinya.
Udin sudah menganggap korban sebagai anak emas.
"Terbayang wajah anak, tak bisa lupa. Mata saya nangis hati saya nangis."
"Itu anak emas saya perempuan satu-satunya yang ikut saya. Kakaknya ada di dusun, cuma si Ayu yang ikut saya," tandasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan tidak menahan 3 pelaku.
Ketiga pelaku tersebut akan menjalani rehabilitasi di luar Kota Palembang.
Menurut Harryo, tidak ditahannya ketiganya karena sejumlah pertimbangan.
Antara lain, mengingat MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun) masih di bawah umur.
Sedangkan pelaku IS (16) sampai sekarang masih ditahan. Ia merupakan otak dari kasus tewasnya AA.