Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Tim Unit Satwa dari Polda Sumbar telah melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Ini dilakukan untuk membantu personel Polres Padang Pariaman dalam menemukan barang bukti yang diharapkan mampu mengungkap kasus kematian Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pencarian barang bukti terkait kasus ini dibantu oleh Tim K9 Polda Sumbar.
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Tersangka Masih Buron, Hasil Autopsi Belum Diungkap
"Hal itu untuk membantu dalam mencari barang bukti yang beum ditemukan.
Untuk barang bukti yang ditemukan berupa baju," kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (11/9/2024).
Korban diduga menjadi korban pembunuhan namun, untuk hasil autopsi masih belum keluar dan masih diteliti oleh tim Dokter.
"Sampai saat ini ada lima orang saksi yang diperiksa, dan nantinya akan bertambah untuk mencari bukti-bukti baru," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.
Disebutkannya, saksi tersebut terdiri dari orang-orang terdekat korban. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 5 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman