TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri meyakini, tim khusus (timsus) yang bertugas mengungkap fakta kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, 2016, sudah punya kesimpulan baru.
"Firasat saya mengatakan, Mabes Polri sudah mencapai sebuah simpulan," kata Reza, dikutip dari YouTube Fristian Griec Media Official, Kamis (12/9/2024).
Simpulan pertama, kata Reza, yakni terkait ada atau tidaknya peristiwa pidana terkait meninggalnya Vina dan Eky.
Kedua, ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, personil polisi sekaligus ayah dari korban Eky.
Juga terkait pelanggaran etik yang dilakukan para penyidik di kasus Vina pada 2016 dan 2024.
"Perkiraan saya sekali lagi, timsus bentukan Mabes Polri sudah sampai pada simpulan tentang dua hal tersebut," ungkap Reza.
Oleh karena itu, Reza meminta agar hasil tersebut diungkap ke publik guna membuat terang sengkarut kasus Vina.
"Tetapi sepanjang itu tidak diumumkan ke publik dan saya tidak menyimak apapun, suara yang datang dari Mabes Polri, maka sekali lagi, izinkan saya untuk mengatakan saya tetap tidak tahu di mana gerangan posisi Mabes Polri dalam sengkarut ini," paparnya.
Apabila ditarik mundur ke belakang, kata Reza, situasinya malah lebih buruk.
Sejak awal, lanjutnya, Mabes Polri telah menyimpulkan, Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik apapun.
Kemudian, Mabes Polri melalui Kadiv Humasnya juga telah menyimpulkan terjadi pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Baca juga: Tangis Hadi Terpidana Kasus Vina Pecah Ceritakan Detik-detik Disiksa Polisi: Namanya Pak Anwar
"Apakah Timsus menghasilkan temuan yang berbeda dengan itu? Firasat saya mengatakan iya, 180 derajat temuan timsus berbeda dengan simpulan sebelumnya."
"Terkait dengan Iptu Rudiana tidak melanggar etik dan terkait dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, sudah terjadi pembunuhan, simpulan saya temuan mereka berbeda," tandasnya.
Peliknya Mengungkap Kasus Vina
Di kesempatan berbeda, Reza sempat menyinggung soal sulitnya mencari kebenaran dalam kasus Vina, 2016 silam.