News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Tangis Hadi Terpidana Kasus Vina Pecah Ceritakan Detik-detik Disiksa Polisi: Namanya Pak Anwar

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024).

Ia bahkan dipindahkan ke sebuah ruangan kosong dan kembali disiksa.

Akibat penyiksaan itu, Hadi mengalami muntah darah.

"Saya dibawa keluar, dipindahin ke ruangan lagi. itu ruangan kosong saya langsung disuruh jongkok, duduk."

"Saya di situ dipukulin lagi sampai saya muntah darah, dari mulut dari hidung saya keluar," urainya.

Setelahnya, Hadi ditinggal seorang diri selama sekitar dua sampai tiga menit.

Kemudian, datang anggota polisi dan Hadi kembali disatukan bersama terpidana lain.

Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Harus Diskors Karena Hadi Menangis Ceritakan Saat Disiksa

Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, Hadi dan terpidana lain kembali disiksa.

Mereka dipaksa untuk jongkok dan kembali dipukuli habis-habisan menggunakan penggaris besi.

"Di tempat penjagaan situ, kami disuruh jongkok terus saya disuruh duduk di depan, di situ tangan saya dipukulin pakai penggaris besi, dipukul-pukulin," paparnya.

Bahkan, Hadi masih ingat betul nama oknum polisi yang menyiksanya begitu kejam.

Tangis Hadi kembali pecah saat menceritakan ia disiksa menggunakan gembok oleh oknum polisi bernama Anwar.

"Terus agak lama itu di situ saya paling inget ada anggota itu namanya Pak Anwar, dia ngambil gembok pukul-pukul kepala saya, ada masih buktinya, luka masih ada."

"Di situ berapa kali sampai nancep, bukan berdarah lagi, kayak air mancur," ucap Hadi.

Meski babak belur disiksa, Hadi mengaku tak diberi pengobatan apapun.

Terpidana kasus Vina, Hadi Saputra menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024). (Kolase Tribunnews.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini