"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," lanjutnya.
Anjar meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Propam Polda Sulbar untuk menyelesaikan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Lebih 10 Oknum Polisi Diperiksa
Terpisah Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan pihaknya telah memeriksa belasan anggota Polres Polman terkait kematian tak ajar Tahanan Polres Polman inisial R, yang merupakan tahanan kasus dugaan pencurian kakao.
"Sudah banyak mungkin ada lebih dari 10 (anggota polisi) yah diperiksa," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9/2024).
Budi mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan sampai batas waktu pemeriksaan karena tim pemeriksa akan lebih jauh mendalami apa yang sebenarnya terjadi.
"Bisa saja tiga hari selesai, empat hari sampai satu minggu kita tidak tahu kapan pemeriksaan selesai," ujarnya.
Dia mengatakan, jika benar ada pelanggaran maka Propam Polda Sulbar tentu akan memberikan sanksi kode etik.
"Selain anggota polisi yang diperiksa, Kasat Reskrim Polres Polman dan Kapolres Polman juga akan kami mintai keterangan soal peristiwa kematian tahanan tersebut," ujarnya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kapolres & Kasat Reskrim Polres Polman Akan Diperiksa Propam Polda Terkait Tewasnya Seorang Tahanan, https://sulbar.tribunnews.com/2024/09/13/kapolres-kasat-reskrim-polres-polman-akan-diperiksa-propam-polda-terkait-tewasnya-seorang-tahanan.