TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga berhasil dibongkar polisi dari jajaran Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur.
Pelaku utama dari kasus ini seorang bapak muda berinisial HM (25).
Sementara korbannya adalah istri dari pelaku sendiri NP (25).
Diketahui HM dan NP berdomisili di Kota Batu, Jawa Timur.
Pelaku tega menjual istrinya dan memaksa korban untuk melayani dua pria sekaligus.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum dari TribunMojokerto.com dan polreskotamojokerto.com, Jumat (13/9/2024):
Digerebek tanpa busana di hotel
Kasus mulai terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Mojokerto Kamis (5/9/2024) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam kamar hotel ada HM, NP, dan seorang pria hidung belang.
Ketiganya dalam kondisi tanpa busana saat digerebek.
Mereka berusaha menutupi auratnya dengan selimut hotel.
Sejumlah barang bukti diamankan
Baca juga: 4 Korban Anak Berhasil Diselamatkan saat Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online
Polisi pun langsung menggiring ketiganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat kontrasepsi, screenshot percakapan pelaku HM dengan pria hidung belang.
Selain itu juga ada selimut hotel berwana putih turut dijadikan alat bukti.