News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Teganya Suami Jual Istri di Mojokerto, Dipaksa Layani 2 Pria Sekaligus Demi Fantasi dan Uang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi berhubungan badan dan (Kanan) HM (25), suami yang tega jual istrinya untuk berhubungan badan bertiga saat diamankan pihak kepolisian.

Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak. Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami Bejat Jual Istri di Facebook Tarif Rp 1,5 Juta, Layani Kencan Bertiga, Ditangkap di Mojokerto

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini