TRIBUNNEWS.COM - Para terpidana kasus Vina Cirebon jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024)
Terpidana Kasus Vina pun bongkar perbuatan Iptu Rudiana pada tahun 2016 lalu.
Salah satu terpidana, Eko Ramadani mengatakan, Iptu Rudiana ternyata ikut memukuli para terpidana saat berada di Polres Cirebon Kota.
Eko menceritakan, pada 31 Agustus 2016 lalu, ia ditangkap oleh Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon.
Ia lalu dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota bersama terpidana lainnya.
Saat berada di dalam ruangan, polisi kemudian membawa masuk Sudirman dan Jaya.
"Gak lama kemudian Jaya ngomong 'iya Eko ini'. Saya sempat ngomong ke Hadi 'itu mabok apa?' 'iya mabok', 'yaa Allah ada aja'," kata Eko Ramadani dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Setelah itu, Eko menceritakan bahwa mereka dipisahkan.
"Langsung dipisahin, dipencarin, dipukulin habis-habisan,"
"Setelah itu diinjak-injak, diperlakukan yang tidak seharusnya dilakukan ke manusia," tambahnya.
Awalnya, lanjut Eko, ia tak mengetahui siapa sosok Rudiana.
Baca juga: Siap Tanggung Biaya dan Keamanan, Otto Hasibuan Ngotot Minta Sidang PK Digelar di TKP Kasus Vina
Ia baru mengetahui sosok Rudiana setelah berada di Polda Jabar.
"Setelah tahu ada gak orang itu (Rudiana) mukul kamu?," tanya kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso.
Sementara itu, Iptu Rudiana sebelumnya pernah membantah isu penganiayaan pada para tersangka.