TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Kota Medan diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61).
Pelaku bernama Tiromsi Sitanggang (61) merupakan warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Yang menjadi perhatian publik yakni pelaku bekerja sebagai dosen di sebuah kampus swasta.
Tiromsi bahkan memiliki gelar Doktor.
Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini ditangkap setelah diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan suaminya sendiri.
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, pada 22 Maret 2024 silam.
Pelaku diduga merekayasa kasus pembunuhan tersebut dengan menyebut bahwa suaminya tewas karena kecelakaan.
"Tersangka ini awalnya melapor bahwa suaminya ini meninggal karena kecelakaan, dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata Alex kepada Tribun-medan.com, Selasa (17/9/2024).
Kasus Terungkap
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah sebelumnya jasad korban dibawa ke rumah sakit.
Polisi yang bekerja sama dengan pihak RS lalu menaruh rasa curiga.
Sebab, petugas tidak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan baik di tubuh korban maupun di lokasi kecelakaan.
Baca juga: Sikap Dosen di Medan usai Ditangkap Bunuh Suami, Kecewa Jadi Tersangka, Tiromsi: Karma Akan Ada
Jenazah langsung buru-buru dibawa Tiromsi ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi.
Setibanya di kampung halaman, pihak keluarga korban merasa curiga dan menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya korban.
"Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Alex.