MG merupakan senior dari korban Abdul Karim.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Polres Kabupaten Sukoharjo menyebut kematian Abdul Karim Putra Wibowo (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, dipicu masalah sepele.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh senior kepada juniornya itu berawal dari rokok.
"Awalnya (pelaku) pada saat berjalan di lorong, merasakan bau rokok dari kamar sebelah 2.3, dan terduga langsung datang. Anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas 8," ujarnya, Selasa (17/9/2024).
"Namun karena anak itu (korban) tidak punya, akhirnya tidak dikasih," lanjutnya.
Setelah itu, anak berlawanan dengan hukum meminta kawan yang lainnya.
Saat itu, kawan yang lainnya mempunyai rokok dan memberikan dua batang rokok kepada pelaku.
Namun entah mengapa, pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak sadarkan diri.
"Setelah itu, marah dengan yang dimintai pertama (korban) dengan menendang dan memukul di area perut, sehingga tidak sadarkan diri," terangnya.
Menurut AKBP Sigit, kasus ini bukan dari kasus bullying.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 batang rokok, sarung dan pakaian yang digunakan oleh pelaku.
Dengan kejadian tersebut, Kepolisian Sukoharjo menetapkan satu pelaku berinisial MG (15) warga Kabupaten Sukoharjo.
MG saat ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.