TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Diketahui, santri bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) tewas dianiaya seniornya sendiri, Senin (16/9/2024) lalu.
Mendengar hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Muh Mualim pun memberikan kepada seluruh yayasan dan ponpes lain untuk mengelola pondok yang ramah anak.
"Kelola pondok yang ramah anak yang aman, itu udah sering kami sampaikan," ungkap Mu'alim saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (18/9/2024).
Mualim juga menyayangkan, kenapa hal tersebut bisa terjadi di lingkungan pondok pesantren.
"Kemenag Sukoharjo menyayang, harusnya tidak ada insiden seperti itu," jelasnya.
Padahal, tiap bulan sudah diadakan pertemuan untuk menciptakan ruang yang ramah anak.
Tapi pada kenyataanya, hal tersebut masih terjadi.
"Setiap sebulan sekali, kami melakukan pertemuan kepada pondok pesantren, kami adakan motivasi, kami berikan arahan untuk membuat sekolah yang sehat dan aman itu udah kami sampaikan tapi kenyataan masih terjadi seperti itu" terangnya.
Selain itu, sanksi juga akan diberikan kepada pihak Ponpes.
"Iya, coba nanti kita konsultasikan kepada pimpinan," ucapnya.
Baca juga: Sifat Santri yang Tewas Dianiaya di Ponpes di Sukoharjo Diungkap Guru Ngaji, Rajin Ibadah dan Taat
Mualim menuturkan, kejadian ini baru yang pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo di lingkup Ponpes.
"Secara regulasi, itu kan sebetulnya pondok pesantren ketika dapat izin operasional itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Tetapi, itukan kasus yang menimpa saat ini, kami masih kaji dulu tindakannya seperti apa dan saya belum bisa menyampaikan," lanjutnya.
Mualim menuturkan, pihaknya juga bak memanggil ke Ponpes yang bersangkutan.
"Ada pemanggilan, untuk sementara kami kemarin minta nomor pengelola tetapi sampai saat ini belum direspon oleh Ponpes,"
"Oleh karena itu kami rencana akan ke rumah duka dulu setelah itu ke pondok," pungkas Mualim.
Diwartakan sebelumnya, korban yang bernama Abdul Karim (13) ini meninggal karena diduga dianiaya seniornya sendiri, MG (15).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, aksi penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa ini bermula ketika pelaku sedang berjalan di sebuah lorong, Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu, MG mencium adanya bau rokok dari sebuah kamar.
"Awalnya (Pelaku) pada saat berjalan di lorong, merasakan bau rokok dari kamar sebelah 2.3, dan terduga langsung datang, anak yang berlawanan dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 tau kelas 8," ujarnya.
Karena korban tak memiliki rokok, maka ia tak memberikannya.
"Namun karena anak itu (Korban) tidak punya, akhirnya tidak dikasih," lanjutnya.
Pelaku pun akhirnya meminta rokok pada santri lainnya dan diberikan sebanyak dua batang oleh santri lainnya.
Namun, pelaku justru marah kepada korban dan melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.
Perut korban dipukul dan tendang.
Baca juga: Sang Ayah Tak Menyangka Putranya Tewas Dianiaya Santri Senior, Pertemuan Terakhir Jadi Kenangan
"Setelah itu, marah dengan yang dimintai pertama (korban) dengan menendang dan memukul di area perut, sehingga tidak sadarkan diri, " terangnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Kini, MG pun telah diamankan dan terancam penerapan pasal 76 C Juncto 80 ayat (3) Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 dan menjadi pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun.
Saat ini MG ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.
Karena masih berada di bawah umur, MG tak bisa ditetapkan jadi tersangka namun masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Az Zayadiyy Sukoharjo, Ini Imbauan Kemenag ke Yayasan & Ponpes Lain
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin)