Rumah tempat penangkapan IS beralamat di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
"Sudah kami pastikan sesuai foto, data dan fakta yang kami miliki bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di halaman Mapolres, Kamis sore.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.
Sedangkan IS saat ini masih berada di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan.
"Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," ujarnya.
Keluarga Khawatir IS Dihakimi Warga
Sebelumnya, keluarga tersangka, meminta IS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian guna menghindari amuk massa.
Permintaan ini disampaikan tante IS, Suryati.
Ia berpesan agar IS bisa segera keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah.
"Pulang lah lagi Indra, pulang ke rumah. Kalau takut Indra sendiri menyerahkan diri, biar tante yang menyerahkan," ujar Suryati berlinang air mata, Rabu (18/9/2024).
Suryati mengaku takut, kalau seandainya IS nanti terlalu lama bersembunyi bisa menyulut kemarahan masyarakat.
Kemarahan masyarakat ini menurutnya akan menimbulkan masalah baru, di mana IS bisa menjadi korban amuk massa.
"Saya tidak masalah ia dihukum oleh pihak berwenang, kalau memang terbukti melakukan kesalahan. Tapi saya takut kalau sampai ia dihakimi masyarakat," ujarnya.