Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke 11.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," ujarnya.
Kronologis Terungkapnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan bermula saat korban tak kunjung pulang ke rumah pada Jumat (6/9/2024) malam.
Korban sebelumnya pamit kepada keluarga melakukan aktivitasnya berjualan gorengan berjalan kaki mengelilingi kampung sekitar.
Biasanya ia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Namun, pada hari itu Nia tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarga khawatir.
Setelah itu keluarga bersama warga melakukan pencarian terhadap korban dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.
Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.
Setelah digali tubuh korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, akhirnya polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka.
Polisi bersama warga pun melakukan pencarian terhadap tersangka di hutan sekitar lokasi kejadian.