Setelah 11 hari melakukan pencarian sejak jasad korban ditemukan, akhirnya IS pun ditangkap di rumah kosong milik warga Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Is saat ditangkap sedang bersembunyi di plafon rumah.
IS diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang janggal di rumah kosong tempat persembunyian IS.
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni, karena pemiliknya sering menghuni rumah yang lain.
Saat mengunjungi rumahnya kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
Hingga akhirnya polisi mengamankan pelaku yang bersembunyi di atas loteng di bagian dalam rumah.
Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah.
Di luar lokasi penangkapan ratusan warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.
(Tribunnews.com/ tribunpadang.com/ Panji Rahmat)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seluruh Barang Bukti Cocok Terkonfirmasi Milik Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Padangpariaman