News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok M Haikal Fadhillah, Anggota DPRD Pontianak Termuda, Masih 21 Tahun, Punya Utang Rp 472 Juta

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Muhammad Haikal Fadhilah, anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024 - 2029 saat mengikuti proses pelantikan di PCC Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 17 September 2024. Politisi PDI Perjuangan, Haikal menjadi anggota DPRD Pontianak termuda dengan usia 21 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Muhammad Haikal Fadhillah, anggota DPRD Pontianak termuda.

Ia sebelumnya dilantik sebagai DPRD Pontianak periode 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024 kemarin.

Muh Haikal menjadi anggota DPRD Pontianak di usianya yang baru memasuki kepala dua.

Dirinya mengaku di awal menjadi caleg diremehkan karena masih tergolong muda.

Namun, Muh Haikal memiliki strateginya sendiri untuk memenangkan hati warga dan berhasil membuktikan dirinya.

"Saya prinsipnya berusaha menemui langsung warga dari rumah ke rumah, dari gang ke gang, itu setiap hari," dikutip dari TribunPontianak.co.id, Kamis (19/9/2024).

"Dan alhamdulillah saya juga mendapat dorongan dari masyarakat, walaupun pada saat kemarin banyak yang meremehkan, karena saya masih kuliah, masih muda, belum bisa pasti menang, tetapi alhamdulillah saat ini saya bisa," tegasnya.

Biodata Muh Haikal

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Muh Haikal kecil lahir di Pontianak 29 November 2002.

Ia masih berusia 21 tahun.

Pendidikan Sekolah Menengah Atas dirinya tamatkan di SMA 3 Pontianak lulus pada 2021.

Muh Haikal kemudian melanjutkan berkuliah di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia masih aktif kuliah dengan tingkat semester tujuh Fakultas Hukum.

Baca juga: Sosok Lundji Kaborang, Anggota DPRD Sumba Timur Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 22 Anak

Di Pileg 2024, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini bertarung di dapil Kota Pontianak 3.

Muh Haikal meraih suara sah 2.505 yang menempatkan dirinya sebagai caleg dengan suara terbanyak nomor dua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini