Raihan ini ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 102 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Tahun 2024.
Pada akhirnya, Muh Haikal dilantik bersama 44 anggota DPRD Pontianak lainnya di Gedung Pontianak Convention Center pada Selasa 17 September 2024.
Harta kekayaan
Muh Haikal memiliki harta kekayaan mencapai Rp267.591.000.
Angka tersebut sesuai dengan laporan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tertanggal 6 Juni 2024.
Kekayaan terbesar dia berupa aset tiga bidang tanah.
Meskipun demikian, Muh Haikal juga tercatat memiliki utang Rp 472.000.000.
Berikut rincian lengkap daftar kekayaannya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 500.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 256 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Pontianak , Lainnya Rp. 450.000.000
2. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kubu Raya, Hibah Tanpa Akta Rp. 25.000.000
3. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kubu Raya, Hibah Tanpa Akta Rp. 25.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 95.000.000
Baca juga: Profil Nur Huda Waskitha, Anggota DPRD Bantul yang Viral Datang Pelantikan Pakai Motor, Mantan Kuli
1. Mobil, Suzuki Ertiga Minibus Tahun 2019, Warisan Rp. 95.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 135.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 9.591.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 472.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 267.591.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cerita Muhammad Haikal Fadhillah, Mahasiswa Untan yang Jadi Anggota DPRD Pontianak
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto)