Asuransi tersebut bernilai Rp 500 juta.
Seorang warga bernama Mariana mengatakan setelah kematian korban, pihak asuransi sempat datang dan menanyakan kepada warga terkait kronologi kecelakaan yang menimpa suami Tiromsi.
"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk nyari tahu apa memang benar korban tewas karena kecelakaan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan terhadap Ruslam diduga terjadi di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kota Medan, Jumat (22/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Tiromsi diduga sempat merekayasa kasus pembunuhan itu dengan menyebut sang suami tewas karena kecelakaan.
"Korban ini awalnya melapor suaminya ini meninggal karena kecelakaan dan sempat dibawa ke rumah sakit," ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, Selasa.
Alexander menjelaskan, petugas sempat curiga dengan laporan tersebut.
Sebab, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dimaksud.
Lalu ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap korban, Tiromsi langsung membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi, untuk dimakamkan.
Bantah Bunuh Suami
Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.
Bahkan, ia tak sedikitpun menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, Kota Medan, Selasa (17/9/2024).
Tiromsi mengaku kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya sang suami.
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh."
"Demi Tuhan, saya tidak membunuh. Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara. Karma akan ada."
"Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," ucap Tiromsi.