Kemudian, tiga pemuda membeli gorengan Nia.
Dikatakan Suharyono, proses keempat pemuda membeli gorengan Nia itu berlangsung sampai pukul 17.00 WIB.
Dalam kondisi hujan lebat Jumat sore itu, setelah membeli gorengan korban, muncul rencana IS untuk merudapaksa korban.
Kemudian, sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat Nia berjalan menuju rumahnya.
Pelaku pun berpisah dari rombongan, lalu mengikuti korban.
Sekira 18.30 WIB, IS menghadang korban dan langsung menyekapnya.
Saat menghadang korban, IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikatnya, agar memudahkan niat dia untuk merudapaksa Nia.
Suharyono mengatakan, awalnya IS hanya berniat merudapaksa saja, tanpa membunuh korban.
Namun, karena Nia melakukan perlawanan, pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian merudapaksa korban.
Selanjutnya, pelaku langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB
Pada pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup karena kondisi cuaca hujan.
30 menit setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu dengan Nia.