“Dari pemeriksaan fisik korban, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambung Sumaji.
Korban diduga overdosis atau keracunan alkohol medis 70 persen, yang biasa dipakai membersihkan luka.
Polisi menemukan sisa alkohol medis dalam kemasannya dan menyitanya sebagai barang bukti.
Namun alkohol ini diakui milik saksi, teman mabuk TS.
“Barang bukti di lokasi diakui milik saksi. Tapi saksi mengakui, jenis minuman yang dikonsumsi korban sama seperti miliknya,” ungkap Sumaji.
Baca juga: Viral, Pria Mabuk Mengamuk Tantang Warga Berkelahi Sambil Ngaku Anggota BIN
TS adalah kasus kedua orang meninggal dunia usai mengonsumsi alkohol medis di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dua warga Kabupaten Jember yang bekerja di Kecamatan Bandung, menjadi korban pada Juni 2024 lalu.
Mereka adalah AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.
Sebelumnya mereka mengonsumsi alkohol medis 70 persen dicampur minuman berebergi rasa anggur.
Polisi saat itu menemukan 14 bekas bungkus minuman berenergi.
Sementara dua rekannya selamat karena hanya sedikit minum minuman racikan merek.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria di Tulungagung Tewas Mengenaskan, Diduga Mabuk Alkohol Medis hingga Overdosishttps://jatim.tribunnews.com/2024/09/21/pria-di-tulungagung-tewas-mengenaskan-diduga-mabuk-alkohol-medis-hingga-overdosis?page=all