News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Banten, Terungkap Ada Pelaku Sempat Sarankan Jasad Korban Dibakar

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku penculik dan pembunuh balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala, ketika satu di antara penculik sekaligus pembunuh bocah lima tahun di Lebak Banten, menyarankan temannya membakar jasad sang korban.

Dalam kasus pembunuhan tragis anak berusia lima tahun, Aqilatunnisa Prisca (APH), polisi telah menangkap lima pelaku yakni Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.

Mereka semua ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.

Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.

Terkuak kekejaman Emi terhadap APH.

Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.

Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad APH akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.

"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.

Emi hanya diam tak bergeming.

Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu?!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Katanya tuh punya utang," kata Emi.

Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh Aqila memiliki utang sebesar Rp150 juta.

"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.

"Oh gitu ditagih kesel," celetuk polisi.

Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut.

"Terus kamu ngebunuhn diupah? Kamu membunuh dikasih emas atau uang apa sukarela?" tanya polisi.

"Rp 50 juta," jawab Emi pelan.

Kronologi

Pembunuhan bocah 5 tahun tersebut terjadi Selasa (17/9/2024) siang di dekat rumah kontrakan korban di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Pembunuhan terhadap bocah APH berawal saat ibu korban berinisial A terlibat perseteruan dengan dua pelaku berinisial SA (38) dan RH (38).

Dua emak-emak tersebut diketahui meminjam uang sebesar Rp 75 juta melalui pinjaman online menggunakan identitas ibu korban berinisial A.

Tak terima identitasnya dipakai dua pelaku, ibu korban pun lantas terlibat perseteruan dengan SA dan RH.

Dari kejadian tersebut, RH dan SA pun merasa sakit hati hingga akhirnya muncul dendam terhadap A.

SA dan RH lantas mengajak EM (23) yang juga seorang wanita untuk menculik dan membunuh anak A.

Ketiganya pun melakukan perencanaan pembunuhan di suatu tempat dua hari sebelum kejadian atau tepatnya Minggu (15/9/2024).

Setelah perencanaan tersebut, ketiganya pun melancarkan aksinya pada Selasa (17/9/2024).

Mereka pun sebelumnya sudah mempersiapkan berbagai perlengkapan untuk menjalankan aksinya termasuk sebuah tas yang digunakan untuk menyembunyikan jasad korban.

Ketiga emak-emak tersebut berbagai tugas dengan terlebih dahulu mengamati aktivitas ibu korban.

EM dan RH saat itu berjaga di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.

Sementara SA, bertindak sebagai eksekutor menculik korban dari rumah.

Saat melihat ibu korban keluar rumah, SA pun bertindak cepat langsung menculik APH dan membawanya ke gudang tempat EM dan RH menunggu.

SA membekap mulut APH dan membawanya ke gudang yang berada di samping rumahnya.

Di gudang tersebut APH yang dibekap SA sempat melawan.

Bocah berusia 5 tahun tersebut menggigit tangan SA.

SA pun marah hingga akhirnya melakban mulut APH agar tidak berteriak.

Lantas SA yang merupakan otak pembunuhan tersebut mengambil shockbreaker dan memukulkannya ke punggung korban.

Hal itu membuat APH tak berdaya. 

Selanjutnya, SA menutup wajah APH dengan bantal boneka dan mendudukinya.

Lalu, EM menggantikan SA menduduki wajah APH hingga balita tersebut meninggal dunia dan gigi korban pun tanggal.

Kemudian SA, RH, dan EM dimasukkan ke dalam kontainer plastik.

Selanjutnya, jasad korban dimasukan ke dalam tas yang sudah disiapkan RH.

Setelah itu, tiga emak-emak sadis tersebut membawa mayat korban ke lokasi persembunyian mereka di kawasan Keramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Keesokan harinya, Rabu (18/9/2024) ketiga pelaku membawa mayat korban menggunakan sepeda motor ke rumah kontrakan milik YH dan UH di Kabupaten Pandeglang.

Di tengah perjalanan, ketiga pelaku diketahui sempat membuang handphone milik korban di kawasan Kasemen, Kota Serang.

Di rumah kontrakan YH dan UH, para pelaku kebingungan menyembunyikan jasad korban.

Mereka sempat berencana mengubur dan membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Tetapi, rencana tersebut urung dilakukan karena kondisi yang dianggap tidak memungkinkan dan rawan diketahui orang.

Lantas, para pelaku pun memutuskan untuk membuang jasad korban.

Saat itu, jasad APH dibuang oleh YH dan UH ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Setelah membuang jasad korban, YH dan UH pun membakar tas yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Kemudian jasad APH pun ditemukan warga di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini