News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ahli Mata di Sidang PK Kasus Vina Patahkan Kesaksian Aep: Mustahil Lihat Wajah di Jarak 50 M

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus Vina dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Anggota tim kuasa hukum enam terpidana lain, Jan S Hutabarat mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan dr Mayasari untuk mematahkan kesaksian Aep.

Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa kejar-kejaran pada malam kejadian, 27 Agustus 2016 dari jarak jauh.

"Aep mengklaim bisa melihat wajah dan motor dari jarak 50 meter, padahal faktanya, jarak sebenarnya adalah 125 meter."

"Berdasarkan keterangan ahli, hal ini jelas tidak mungkin," tandas Jan S Hutabarat.

Selain dr Mayasari, sidang kali ini juga menghadirkan sejumlah ahli lainnya, termasuk ahli forensik.

Diharapkan, hadirnya saksi ahli ini dapat mengungkap fakta baru terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eky, 2016 silam.

Jan S Hutabarat menyampaikan, persidangan pada Senin merupakan agenda penting untuk membuktikan kebenaran di balik kasus penuh kontroversial ini.

"Kami berharap semua hal yang berkaitan dengan peristiwa sebenarnya dapat terungkap seterang-terangnya," jelasnya.

Selain menghadirkan sejumlah ahli, tim kuasa hukum enam terpidana juga memanggil saksi fakta untuk memberikan keterangan mengenai proses pemeriksaan kasus ini di Polda Jabar hingga di pengadilan.

"Kami menghadirkan rekan Jogi Nainggolan dan Titin Prialianti, yang merupakan kuasa hukum para terpidana di tingkat penyidikan hingga pengadilan."

"Untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada pemeriksaan perkara ini pada tahun 2016," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ahli Mata dan Ahli Forensik Siap Buka Fakta Baru di Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini