News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam Membara Emak-emak Penyuka Sesama Jenis Latari Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Banten

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah lima tahun berinisial APH dikabarkan hilang diculik pada Selasa (17/9/2024). 

Bocah yang tinggal di rumah kontrakan Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, itu kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).

Kekejian Sang Eksekutor 

Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.

Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi terlihat menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Salah seorang lalu polisi menyebut Em merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad korban.

Akan tetapi saran tersebut tidak dilakukan, jasad bocah 5 tahun akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.

"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.

Em hanya diam tak bergeming.

Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Em.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Em tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini