"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah lima tahun berinisial APH dikabarkan hilang diculik pada Selasa (17/9/2024).
Bocah yang tinggal di rumah kontrakan Komplek BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, itu kemudian ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah Kabupaten Lebak, Kamis (19/9/2024).
Kekejian Sang Eksekutor
Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi terlihat menggunakan kaos biru.
Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang lalu polisi menyebut Em merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad korban.
Akan tetapi saran tersebut tidak dilakukan, jasad bocah 5 tahun akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Em hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Em.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Em tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.