Deddy mengatakan video syur yang beredar terjadi di rumah teman korban pada 6 september 2024.
Tujuan video tersebut untuk memberitahukan kepada istri tersangka perbuatan oknum guru tersebut.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan oknum Guru DH dan siswi sejak Januari 2022 menjalin hubungan dan kemudian melakukan hubungan tak senonoh.
"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya
Kapolres Deddy juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.
Namun pertama kali berhubungan intim pada januari 2024 pada salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024 dan terjadi di sekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya
Saat ini Polres Gorontalo telah mengantongi terduga perekam dan penyebar video syur tersebut.