News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekayaan Reini Wirahadikusumah, Rektor ITB jadi Sorotan, Minta Penerima Beasiswa Kerja Part Time

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reini Wirahadikusumah seusai dilantik sebagai Rektor ITB periode 2020-2025 dalam Sidang Terbuka Majelis Wali Amanat ITB di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Senin (20/1/2020). Reini yang sebelumnya menjabat Guru Besar di Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB itu, terpilih sebagai rektor ITB menggantikan pejabat sebelumnya Rektor ITB periode 2014-2019, Kadarsah Suryadi.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jumlah harta kekayaan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Reini Djuhraeni Wirahadikusumah.

Sosok Reini Wirahadikusumah menjadi sorotan setelah mencuat isu ITB mewajibkan mahasiswa kerja part time alias paruh waktu demi memperoleh beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berdasarkan tangkapan surel yang beredar viral di media sosial, ITB mewajibkan mahasiswanya bekerja paruh waktu untuk kampus.

"Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," demikian bunyi isi surel tersebut.

Hal ini lantas menyeret sosok Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah. Lantas, siapakah sosok Reini dan berapa jumlah harta kekayaannya?

Harta Kekayaan Rektor ITB

Reini Wirahadikusumah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19.832.057.124.

Kekayaan tersebut terbagi ke dalam beberapa aset, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp 11.160.908.000.

Jumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ada enam.

Aset tersebut tersebar di berbagai daerah, di antaranya Bandung dan Tangerang Selatan.

Kemudian, Reini juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa dua mobil dengan nilai Rp 405.000.000.

Baca juga: Alumni ITB Mewujudkan Visi Indonesia 2045 Melalui Lukisan Kolaboratif

Lalu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 236.929.700, surat berharga senilai Rp 1.891.887.285, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 6.137.332.139.

Reini Wirahadikusumah juga diketahui tak memiliki utang sama sekali.

Sosok Rektor ITB

Diwartakan TribunJabar.id, wanita bernama Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, M.S.C.E., Ph.D ini merupakan Rektor ITB periode 2020-2024.

Reini terpilih sebagai rektor menggantikan Kadarsah Suryadi.

Ia adalah wanita pertama yang memimpin kampus asal Jawa Barat ini.

Sebagai informasi, ayah Reini adalah mendiang Sadikin Wirahadikusumah. 

Ia adalah adik dari Wakil Presiden ke-4 Indonesia, Umar Wirahadikusumah.

Sementara itu, ibu Reini bernama Soemarni yang adalah cicit kedua dari Bupati Sumedang (1836-1182), Suria Kusumah Adinata, sekaligus sepupu dari aktris Titien Sumarni.

Sedangkan paman Reini adalah Ukar Bratakusumah. Gubernur Jawa Barat (1948-1950) dan Rektor ITB (1964-1965).

Riwayat Pendidikan

Reini menempuh pendidikan di program studi Teknik Sipil di ITB dan lulus pada 1991.

Ia lantas memperoleh gelar Master of Science dari Purdue University Institute Of Technology pada 1996.

Di universitas yang sama, Reini lantas mendapatkan gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1999.

Riwayat Karier

  • Dosen dan Guru Besar Kelompok Keahlian Manajemen dan Rekayasa Konstruksi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB.
  • Head of Construction Engineering Management Research Group, Bandung Institute of Technology, 2018–2023.
  • Head, Project Implementation Unit, ITB Development Project (III)- JICA, 2016–2019.
  • Secretary for Construction and Engineering Division, The Institution of Engineers Indonesia (Persatuan Insinyur Indonesia -PII), 2015–2018.
  • Head, Graduate Program of Civil Engineering, School of Civil and Environmental Engineering, Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Indonesia, 2010–2014.
  • Contract Manager, ITB-JICA Development Project, ESC and PMC Contracts, Directorate Logistics, ITB, 2012–2015.
Reini D Wirahadikusumah, rektor perempuan pertama ITB (Kolase TribunNewsmaker - ITB / Adi Permana/ Youtube Institut Tehnologi Bandung)

Komentar ITB

Pihak ITB telah memberikan respons mengenai kebijakan kerja paruh waktu bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, mengatakan kebijakan itu dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa supaya bisa berkontribusi kepada kampus.

"Kami (Institut Teknologi Bandung) telah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter."

"Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Rabu (25/9/2024).

Program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, kata Naomi, antara lain:

1. Beasiswa dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
2. Hibah/Grant;
3. Program Kerja Paruh Waktu;
4. Kemitraan;
5. Bantuan Keuangan lainnya;
6. Layanan Pendukung seperti konseling keuangan; workshop & seminar, serta informasi & sosialisasi.

Adapun skema kerja sistem ini akan disesuaikan dengan kualifikasi keekonomian mahasiswa, kebutuhan fakultas atau sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah.

Mahasiswa penerima beasiswa juga bisa bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi menjalankan program-programnya.

Penurunan UKT ditetapkan berdasarkan kualifikasi keekonomian mahasiswa.

Apabila penurunan itu dirasa masih memberatkan, mahasiswa bisa memilih opsi lain program bantuan keuangan yang tercantum pada nomor 2 hingga nomor 6.

Program nomor 3 merupakan salah satu opsi bantuan pendanaan yang bisa diambil selepas mahasiswa memperoleh penurunan UKT dan masih memerlukan bantuan lebih lanjut.

"Lebih dari sekedar bantuan finansial prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik."

"Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan," ujarnya.

Berikutnya, program Ganesa Talent Asistanship (GTA) yang telah berjalan beberapa tahun merupakan salah satu contoh bagaimana ITB telah menerapkan prinsip ini.

Pihak ITB mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa dan orang tua, untuk mengikuti informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi ITB.

Pasalnya, setiap masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait juga akan mereka terima dengan baik.

"Kami terus berupaya untuk selalu mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut memberi manfaat maksimal bagi seluruh mahasiswa. Kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik demi mahasiswa kami," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Soal Mahasiswa Penerima Beasiswa Wajib Kerja Paruh Waktu, ITB Bilang agar Berkontribusi pada Kampus.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Muhamad Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini