TRIBUNNEWS.COM - Insiden nahas menimpa puluhan penambang emas ilegal di Kota Solok, Sumatera Barat.
Sebanyak 40 orang penambang emas tertimbun longsor hidup-hidup.
Dirangkum dari TribunPadang.com, kronologi bermula saat para penambang melakukan aktivitasnya pada Kamis (26/9/2024) sore.
Sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba tumpukan material menimbun para korban yang ketika itu sedang mencari emas.
Lokasi persisinya berada di Nagari (Desa, red) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak terkait.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung terjun ke lokasi guna mengevakuasi korban.
Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi melaporkan ada 40 orang penambang yang menjadi korban.
Hingga Jumat (27/9/2024), dilaporkan 15 korban ditemukan tewas.
"Dari 15 orang yang meninggal dunia, 11 orang sudah dievakuasi di nagari sedangkan 4 orang masih di lokasi kejadian," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Irwan melanjutkan penjelasannya, 5 korban tewas sudah teridentifikasi.
Selanjutnya para korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, tim gabungan masih bekerja mencari korban-korban lainnya.
"Saat ini proses evakuasi masih berlangsung dan informasi selanjutnya akan kami sampaikan," tutup Irwan.
Baca juga: Belasan Orang Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polisi Pernah Amankan Penambang
Kontur lokasi kejadian
Seorang warga bernama Syafrial menggambarkan kondisi lokasi kejadian.
Diketahui, tambang ilegal tersebut jauh dari perkampungan warga, tepatnya di tengah hutan.
Perlu berjalan kaki sejauh 5 hingga 6 jam agar bisa tiba di lokasi.
Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan melewati perbukitan.
Syafrial menilai, lokasi yang jauh bisa jadi penyebab lama dan sulitnya proses evakuasi.
"Lokasi itu memang sudah jadi lokasi tempat warga pergi menambang emas," ujar dia, dikutip dari TribunPadang.com.
"Karena dalam perjalanan menuju lokasi akan bertemu sungai besar dan mendaki perbukitan," tambahnya.
Pernah dirazia
Kapolres Solok, AKBP Muari membenarkan sudah sejak lama lokasi tersebut menjadi tambang emas ilegal.
Polisi sudah berulang kali melakukan razia guna melakukan penertiban selama 2023 hingga 2024.
Namun, warga tetap ngeyel mencari emas di lokasi itu.
Menurut Muari, dulu para penambang bekerja dengan alat berat.
Sekarang warga hanya berbekal alat sederhana seperti linggis.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," urainya, dikutip dari TribunPadang.com.
Muari melaporkan, selama dirazia, sudah ada 7 orang diamankan.
Akan tetapi, kasusnya masih mandek karena keterbatasan alat bukti.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta (untuk memindahkan)," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 40 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok, Polisi: Aktivitas Ilegal Sudah Berulang Kali Dirazia
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)