"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan itu gagal dibuat karena Yuliana tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses autopsi.
Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.
Baca juga: Pelajar SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya karena Knalpot Brong, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Di sisi lain, jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024) siang.
Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.
Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," tuturnya.
Terduga Pelaku Dinonaktifkan
Buntut dari kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menonaktifkan Seli yang diduga menghukum Rindu untuk melakukan squat jump 100 kali.
Kabar ini disampaikan oleh Pj. Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.
"Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktfikan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut," ujarnya pada Jumat.
Citra berharap agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Dia meminta jika memang guru akan melakukan pembinaan terhadap siswa, maka dilakukan dengan manusiawi.
"Perlu jajaran dinas untuk memonitor para guru untuk ngawasi dan melakukan pembinaan supaya jangan terjadi lagi tindakan ekstrim. Zaman dulu mungkin biasa seperti itu tapi kalau sekarang kan nggak ada lagi (yang bersifat kekerasan)," kata Citra.