News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Profil Rizqa Yunia, Hakim PN Cirebon Nangis di Sidang PK Kasus Vina, Kekayaan Capai Rp 1,6 M

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Hakim anggota, Rizqa Yunia terlihat menangis saat sidang pemeriksaan setempat digelar di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rizqa Yunia mencuri perhatian saat sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus tewasnya Vinda Cirebon pada Jumat (27/9/2024).

Untuk pertama kalinya, sidang PK yang biasa digelar di ruang PN, dipindah di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Rizqa Yunia dalam kesempatan tersebut sempat meneteskan air matanya.

Ia terlihat mengusap air matanya dengan tisu.

Rizqa Yunia kemudian mengajak masyarakat untuk mendoakan Vina dan Eky, korban dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (29/9/2024).

Secara pribadi, Rizqa Yunia belum bisa menyimpulkan apakah Vina dan Eky tewas kecelakaan atau dibunuh.

Yang bisa ia pastikan, kedua jenazah pasangan kekasih itu ditemukan di Jembatan Talun.

"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita, kita gak tahu benar atau tidak secara logika benar atau tidak."

"Tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini, pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ucapnya, penuh haru.

Profil Rizqa Yunia

Dirangkum dari pn-kotacirebon.go.id, perempuan berkacamata itu lahir di Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada 04 Juni 1979 silam.

Rizqa Yunia berusia 45 tahun.

Kini, ia tercatat sebagai Hakim PN Cirebon dengan golongan IV/a.

Pendidikan terakhirnya S1 dengan mendapatkan titel Sarjana Hukum (SH).

Sementara jejak karier Rizqa Yunia, dirinya pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2008 silam.

Baca juga: Praktisi Hukum Bersuara Soal Pitra yang Merasa Dihalangi Oleh Warga Saat Sidang di Lokasi Kasus Vina

Ia lalu berpindah-pindah, mulai Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Bandung.

Rizqa Yunia juga pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal.

Dikutip dari pn-slawi.go.id, acara pengantar alih tugas Rizqa Yunia dari PN Slawi ke PN Cirebon digelar pada  Senin tanggal 25 Januari 2021 lalu.

Terhitung hampir 4 tahun, Rizqa Yunia bertugas di PN Cirebon hingga kini.

Harta kekayaan

Rizqa Yunia tercatat terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2023.

Ia memiliki kekayaan mencapai Rp 1.160.200.000 yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

Adapun rincian sebagai berikut:

Tanah Dan Bangunan Rp 955.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 220 M2/150 M2 Di Kab / Kota Brebes, Hasil Sendiri Rp 955.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp 85.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Miragge Miragge 1.2lglx Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 80.000.000

2. Motor, Honda Beat Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 5.000.000

Baca juga: Pengakuan Widi Ungkap Isi SMS Jelang Kematian Vina, Pengacara: Ada yang Hilang

Harta Bergerak Lainnya Rp 35.200.000

Surat Berharga Rp ----

Kas Dan Setara Kas Rp 85.000.000

Harta Lainnya Rp ----

Utang Rp ----

Total Harta Kekayaan Rp 1.160.200.000

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hakim sampai Nangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon: di Sini Ada Cerita

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini