TRIBUNNEWS.COM - Operasi SAR soal longsor di tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatera Barat resmi ditutup.
Ditutupnya proses pencarian ini setelah tim gabungan berhasil mengevakuasi 25 korban.
Diketahui, longsor terjadi di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok, Kamis (26/9/2024) lalu.
Dari 25 korban yang tertimbun, 13 orang meninggal dunia dan sisanya berhasil selamat.
Terbaru ini, pihak kepolisian pun akan meminta keterangan korban selamat dari longsor tambang emas diduga ilegal ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Solok, AKBP Muari.
Meski begitu, pihaknya menunggu korban selamat untuk pulih terlebih dahulu, sebelum dimintai keterangan.
"Untuk sementara ini kami fokus kepada kegiatan kemanusiaan, karena bagaimanapun juga mereka sedang berduka," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menuturkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melakukan pemakaman dan bagi yang sakit supaya menjalani penanganan medis terlebih dahulu.
"Kita berikan kesempatan untuk melakukan operasi. Setelah nanti mereka bisa memberikan keterangan, kami akan meminta keterangan kepada mereka," ujarnya.
Ia menuturkan, selain melakukan pemanggilan, pihaknya juga akan mendatangi rumah-rumah korban untuk silaturahim dan meminta keterangan.
Baca juga: Sebanyak 13 Mayat dan 12 Orang Luka Dievakuasi dari Lokasi Tanah Longsor di Area Tambang Emas Solok
"Dan, kemungkinan ada bantuan sosial untuk mereka," ujarnya.
Selain itu, ia berharap, longsor di area tambang yang memakan korban jiwa ini adalah kejadian pertama dan terakhir.
"Saya harapkan mereka dapat mencari pekerjaan yang layak, dan tidak menimbulkan baik korban jiwa maupun materi yang lain," kata Muari.
Diwartakan sebelumnya, AKBP Muari menuturkan, sebelumnya pihaknya telah menertibkan tambang ilegal tersebut.
Bahkan, sejumlah orang telah diamankan terkait penambangan ilegal.
Kepada TribunPadang.com, ia menuturkan bahwa kawasan tambang ilegal tersebut telah lama ditinggalkan oleh penambang yang beraktivitas menggunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu menggunakan alat," ujar Muari.
Namun, setelah ditinggal, aktivitas pertambangan ilegal justru dilakukan oleh masyarakat setempat.
Warga setempat melakukan penambangan ilegal menggunakan linggis.
Muari menambahkan, aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sudah ditertibkan sebanyak dua kali, tahun 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Cerita Korban Selamat
Seorang korban berinisial A yang dirawat di RSUD Arosuka menceritakan detik-detik terjadinya longsor.
Saat itu, ia sedang berada di bagian paling depan tebing dan kondisi tengah hujan ringan.
"Awalnya ada teriakan teman dari luar, awas katanya. Tanah itu langsung longsor. Ada teman satu pondok yang menyelamatkan, dimana dikejarnya langsung pada saat kejadian," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Longsor di Kabupaten Solok: 25 Korban Tertimbun Berhasil Dievakuasi
Tiba-tiba ia tak sadarkan diri karena tertimpa material longsoran.
Beruntung, ada orang yang berhasil menariknya dari himpitan material longsor.
"Saya tertimbun, dan ditarik oleh teman dengan posisi ada batu di bagian dada. Itu dibantu secara manual, dengan cara ditarik oleh teman," sebutnya.
Ia menuturkan, dirinya tak sadar saat proses evakuasi berlangsung.
A baru tersadar setelah dimandikan oleh temannya.
Kepada TribunPadang.com, saat itu ada 25 orang yang tertimbun material longsor di luas tambang sekira 15 meter.
"Untuk luas (lubang tambang), lebarnya ada 15 meter dan tidak dalam. Namun, tebingnya yang tinggi. Jadi tebing itu yang longsor," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tambang Emas Diduga Ilegal Makan Korban Jiwa, Kapolres Solok Harap Ini yang Pertama dan Terakhir
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar)