TRIBUNNEWS.COM - Teuku Nasrullah, pakar hukum pidana memberikan tanggapan mengenai pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK) di TKP pada Jumat (27/9/2024).
Berbeda dengan Elza Syarief yang menyebut hakim ketakutan, Teuku Nasrullah justru memberikan apresiasi.
Teuku Nasrullah menyebut proses Peninjauan kembali (PK) sudah dilakukan secara maksimum oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Menurut Nasrullah, hal ini menunjukkan bahwa tingkat keseriusan dari hakim untuk kasus Vina Cirebon ini luar biasa.(*)