TRIBUNNEWS.COM, ACEH BARAT- Istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah berinisial NN (40) di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat ditangkap polisi karena menganiaya santri.
NN diduga telah menyiram air cabai kepada seorang santri.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Motif Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Siram Air Cabai ke Santri, Korban Menangis saat Dimandikan
Menurutnya, penangkapan NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” ujar Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.
Pemeriksaan terhadap NN dilakukan guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh pelaku pada Senin (30/9/2024) dalam sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang merupakan istri pimpinan pondok pesantren.
Baca juga: Ada Apa Pondok Pesantren di Indonesia? Santri Disiram Air Cabai hingga Penganiayaan Senior
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Kronologis
NN juga mencukur rambut korban hingga botak lantaran melanggar aturan ponpes.
Kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (1/10/2024) dan NN langsung ditangkap di rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan karena NN memergoki korban merokok di lingkungan ponpes.
Korban kesakitan dan kulitnya terasa panas usai disiram air cabai.