News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balita Diculik dan Dibunuh

Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Balita Dililit Lakban: Tak Ada Fakta Baru, Sesuai Keterangan Tersangka

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang lima tersangka pembunuhan balita perempuan berinisial S (5) yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten, Lebak, Banten. | AKP Hardi Meidikson membeberkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan balita dililit lakban di Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Untuk tersangka UH dan YH, polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 221 Ayat (1) Angka 2 KUHPidana tentang upaya menghilangkan barang bukti. 

Kedua tersangka diduga membakar tas ransel yang digunakan untuk membawa korban.

Baca juga: Sosok Rahmi, Pelaku Utama Pembunuhan Balita di Cilegon, Terlibat Cinta Sesama Jenis

Pelaku Tak Menyesal, Masih Dendam pada Ibu Korban

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengungkapkan pengakuan SA (38), tersangka kasus pembunuhan APH (4) balita asal Cilegon, Banten.

Hardi mengatakan hingga kini SA tak merasa menyesal atas aksi pembunuhan yang dilakukannya itu.

Bahkan, SA mengaku masih menyimpan dendam kepada ibu korban.

Hal itu dikarenakan ibu korban memiliki kedekatan dengan tersangka lainnya yakni RH.

Baca juga: Peran 5 Tersangka Pembunuhan Balita di Lebak: 3 Orang Culik & Habisi Korban, 2 Orang Buang Mayat

RH ini diketahui memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan SA.

"Dari kelima pelaku ini yang sampai sekarang belum ada penyesalan ini si SA, bahkan kita tanyakan menyesal tidak, dia bilang 'saya engga menyesal,'" kata Hardi, Jumat (27/9/2024).

Selain dendam, diketahui pembunuhan APH ini juga dipicu oleh adanya utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 75 juta.

Baca juga: 3 Motif di Balik Kasus Pembunuhan Balita di Cilegon: Pinjol, Cinta Sesama Jenis, dan Sakit Hati

Adanya pinjol ini yang kemudian membuat para tersangka berencana untuk menculik dan membunuh korban.

SA dan RH pun bersama-sama menggunakan akun ibu korban untuk mengajukan pinjol tersebut.

"Jadi untuk pinjol itu si RH dan SA bersama-sama menggunakan akun dari si ibu korban," ujar Hardi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Rasyid Ridho)

Baca berita lainnya terkait Balita Diculik dan Dibunuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini