“Total pendapatan bulanan mereka pun mencapai Rp 12,4 juta, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan sebelum program ini dimulai,” katanya.
Meski telah menunjukkan hasil yang memuaskan, lanjut Munati, KPB Barokah masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi peralatan produksi yang sebagian besar masih manual.
Munati menyampaikan bahwa kelompoknya akan terus berupaya memperbaiki peralatan dan meningkatkan kapasitas produksi agar dapat memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
“Kami masih membutuhkan alat yang lebih modern agar proses produksi lebih cepat dan kualitas terjaga,” ujarnya.
Mereka juga sedang menunggu penyelesaian izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diperoleh, namun PIRT masih dalam proses.
“Jika izin ini selesai, KPB Barokah berpotensi memperluas pemasaran hingga ke luar Fakfak, seperti ke Sorong, karena mereka telah menyatakan minat untuk membeli produk kami,” pungkasnya.