News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Ustaz Maulana Viral Dibonceng Tak Pakai Helm: Sudah Bayar Denda Tilang dan Minta Maaf

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Ustaz Maulan yang viral di media sosial karena tidak mengenakan helm saat dibonceng sepeda motor di Jalan AP Pettarani, Makassar. | Berikut rangkuman kronologi soal viralnya video Ustaz Maulana membonceng sepeda motor dan tidak memakai helm di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi juga telah memberikan denda tilang kepada Ustaz Maulana sebesar Rp 250.000 dan telah dibayar.

"Sudah ditilang dan sudah bayar juga (denda tilangnya) dengan briva."

"Denda tilang sesuai UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2002 sebesar Rp 250.000," ucap Mamat dilansir Tribun Timur, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Ustaz Maulana Dibonceng Naik Sepeda Motor Tak Pakai Helm, Polisi: Harusnya Mematuhi Aturan Hukum

Sampaikan Permohonan Maaf

Atas tindakannya tak memakai helm itu Ustaz Maulana telah menyampaikan permohonan maafnya.

Hal itu disampaikan Ustaz Maulana kepada Personel Lantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir Dg Rani.

"Terkait video viral di Jl AP Pettarani terkait Ustaz Maulana  yang tertangkap kamera berboncengan tanpa menggunakan helm, kami sudah menghubungi  beliau dan beliau menyampaikan  permohonan maaf karena tidak sengaja," jelas Mahir.

Mahir menjelaskan, saat kejadian Ustaz Maulana sangat buru-buru untuk menuju suatu tempat.

Awalnya Ustaz Maulana mengendarai mobil, tapi ia kemudian memutuskan naik motor agar lebih cepat sampai tujuan.

"Beliau beralasan sangat buru-buru, awalnya beliau menumpangi mobil dan buru turun kemudian naik motor untuk sampai tujuan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Reza Rifaldi)(Tribun Timur/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini