Ia menceritakan, pemilik daycare pun meminta maaf dan memindahkan anaknya ke pengasuh yang lain.
Kesal dapat perlakuan buruk, Cici pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Medan pada 2 Oktober 2024.
"Tanggal 2 Oktober saya buat pengaduan ke Polrestabes Medan dan di hari itu juga kami langsung mengecek lokasi kejadian, dan visum di RS Bhayangkara. Setelah itu ditindaklanjuti sampai di tanggal 7 Oktober baru naik BAP-nya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengasuh Day Care yang Diduga Aniaya Balita Dibawa ke Kantor Polisi, Begini Kata Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Alfiansyah)