Mereka menegaskan keinginan untuk tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Proses Belajar Mengajar di Ponpes Kembali Normal
Hendra menjelaskan, bahwa proses belajar mengajar (PBM) di Dayah Darul Hasanah kini kembali normal, sesuai harapan para wali santri.
“Kami berharap dayah ini dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi para santri ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendra mengapresiasi sikap wali santri yang menunjukkan kebesaran hati dalam menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari kekerasan atau persekusi di lingkungan pendidikan dayah.
Sebagai bagian dari kesepakatan, laporan pengaduan yang sempat dilayangkan ke Polres Aceh Barat oleh wali santri akan dicabut.
Hendra berharap, langkah ini dapat menghindari stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat dan Aceh secara umum.
Dengan kesepakatan ini, Dinas Dayah optimis bahwa situasi di lingkungan pendidikan dapat terus membaik dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.
Baca juga: Total 5 Santri Kena Oles Adonan Cabai di Mulut dan Badan Hasil Racikan Istri Pimpinan Ponpes di Aceh
Proses perdamaian tersebut dihadiri masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Zulkifli, Camat Pante Ceureumen, Zulkarnaini, atas nama Ketua HUDA Aceh Barat, Tgk M Arifin, Ketua PCNU, Tgk H Khairul Azhar, dan perwakilan Dayah, Waled Saifuddin.
Selain itu, juga hadir Keuchik Pante Ceureumen, Abdul Hamid dan Komite SMPN Darul Hasan, Ibrahim.
Surat Berita Acara Perdamaian tersebut ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Yakni dari pihak dayah sebagai pemohon ditandatangani oleh Tgk Hasanuddin.
Dari pihak korban ditandatangani oleh Raja Sayang dan para saksi yang hadir dalam mediasi tersebut.