News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Makassar, Berstatus Tahanan Kota

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil pemilik restoran Pallubasa Serigala tabrakan di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2024) malam dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat.

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Al Qadri tidak ditahan.

Polisi pun mengungkap alasan pihaknya tidak menahan pemilik restoran Pallubasa Serigala tersebut.

Pertama, selama penyelidikan dan penyidikan, Al Qadri kooperatif.

Kedua, polisi mempertimbangkan sisi kemanusiaan, di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).

"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Kompol Mamat.

Meski tidak ditahan, Al Qadri, lanjut Mamat dikenakan wajib lapor tiap pekan sebagai tahanan kota.

"Ya tahanan kota dan wajib selalu malapor," jelas Mamat.

Rencananya, kata Mamat, berkas perkara kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin awal pekan depan.

Jika telah dianggap lengkap oleh Jaksa, maka kasus itu akan segera dibawa ke meja hijau.

Restoran Pallubasa Serigala

Pallubasa Serigala adalah nama rumah makan legendaris yang tekenal di Makassar.

Diketahui Nurjannah dan Al Qadri Chaeruddin adalah owner atau pemilik Pallubasa Serigala.

Menu jualannya berupa makanan tradisional khas Makassar, Sulawesi Selatan.

Pallubasa Serigala berdiri pada 1987.

Pallubasa diambil dari bahasa Makassar. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini