News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Makassar, Berstatus Tahanan Kota

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil pemilik restoran Pallubasa Serigala tabrakan di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2024) malam dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Polisi menetapkan Haji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran Pallubasa Serigala sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam tersebut, istri dan anak Haji Al Qadri meninggal dunia.

Mobil Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan Al Qadri  menabrak truk kontainer berplat DD 8937 MP.

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024).

Al Qadri ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi.

“Motifnya adalah kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi,” kata Kompol Mamat.

Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui mobil yang dikendarai Al Qadri melaju dengan kecepatan 127,3 km/jam, jauh di atas batas maksimal yang diizinkan di tol, yakni 80 km/jam di lajur kanan.

Sementara truk kontainer Hino yang ditabraknya melaju dengan kecepatan hanya 40,1 km/jam.

"Kecepatan yang sangat tinggi ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan," kata Mamat.

Al Qadri diketahui sedang terburu-buru mengantarkan saudaranya, Khaerunnisa Chaeruddin ke bandara ketika kecelakaan terjadi.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Tol yang Menewaskan Owner Pallubasa Serigala & Putranya

Dia mengambil lajur kanan untuk mendahului, tetapi ketika beralih ke lajur kiri, mobilnya menabrak truk kontainer dari belakang.

Akibat insiden ini, Nurjannah (istri Al Qadri) dan putranya, M Fadlan (7) yang duduk di kursi kiri depan mengalami luka parah dan meninggal dunia saat hendak mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

Al Qadri dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Al Qadri Tak Ditahan

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Al Qadri tidak ditahan.

Polisi pun mengungkap alasan pihaknya tidak menahan pemilik restoran Pallubasa Serigala tersebut.

Pertama, selama penyelidikan dan penyidikan, Al Qadri kooperatif.

Kedua, polisi mempertimbangkan sisi kemanusiaan, di mana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).

"Untuk kondisi tersangka (H Al Qadri) kami tidak tahan," kata Kompol Mamat.

Meski tidak ditahan, Al Qadri, lanjut Mamat dikenakan wajib lapor tiap pekan sebagai tahanan kota.

"Ya tahanan kota dan wajib selalu malapor," jelas Mamat.

Rencananya, kata Mamat, berkas perkara kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan pada Senin awal pekan depan.

Jika telah dianggap lengkap oleh Jaksa, maka kasus itu akan segera dibawa ke meja hijau.

Restoran Pallubasa Serigala

Pallubasa Serigala adalah nama rumah makan legendaris yang tekenal di Makassar.

Diketahui Nurjannah dan Al Qadri Chaeruddin adalah owner atau pemilik Pallubasa Serigala.

Menu jualannya berupa makanan tradisional khas Makassar, Sulawesi Selatan.

Pallubasa Serigala berdiri pada 1987.

Pallubasa diambil dari bahasa Makassar. 

Pallu artinya makanan dan basa artinya basah.

Kuliner ini sepintas terlihat sama dengan coto Makassar.

Sama-sama berbahan daging dan jeroan sapi.

Perbedaannya terletak pada kuah Pallubasa yang ditambahkan kelapa parut disangrai atau digoreng sehingga kuahnya menjadi kental.

Tambahan lain yang membuat Pallubasa lebih spesial adalah dengan telur ayam mentah.

Konon rumah makan ini adalah usaha warisan keluarga. Al Qadri Chaeruddin dan Nurjannah meneruskan mengelolanya.

Lokasinya berada di Jalan Serigala Nomor 56, Makassar.

Karena itulah, nama Serigala dilekatkan pada usaha rumah makan Al Qadri Chaeruddin dan Nurjannah ini.

Awalnya, Pallubasa Serigala hanya berupa warung tenda pinggir jalan.

Al Qadri dan mendiang Nurjannah mengelolanya hingga menjadi besar.

Kini usahanya menjelma memnjadi rumah makan terkenal dan legendaris di Makassar.

Pallubasa Serigala telah membuka dua cabang di Makassar yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Hertasning.

Untuk sekarang, Pallubasa Seriga sedang mempersiapkan cabang ketiganya di daerah Kelapa Gading, Jakarta.

Warung Pallubasa Seriga ini mempekerjakan lebih dari 70 karyawan dari semua cabang.

Deretan tokoh nasional telah mencoba Pallubasa Serigala, ada Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Jusuf Kalla.

Tak sampai di situ, berbagai artis yang berkunjung di Kota Daeng juga telah mencoba menikmati Pallubasa Serigala.

(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Polisi Tak Tahan Owner Pallubasa Serigala Meski Sudah Tersangka, Anak dan Istrinya Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini