Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polisi Jadikan Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya

Meski dijadikan tersangka, Owner Pallubasa Serigala yang berlokasi di Jalan Serigala itu tidak ditahan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Polisi Jadikan Owner Pallubasa Serigala Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri dan Anaknya
Tribun Timur/Kolase Foto
Truk kontainer dan Toyota Land Cruiser milik owner Pallubasa Serigala H Al Qadri kini diamankan di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Kamis (3/10/2024) sore. 

 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Polisi menetapkan Haji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala di Makassar, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa istri dan anaknya. 

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024). 

Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Tol yang Menewaskan Owner Pallubasa Serigala & Putranya

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Seperti diketahui kecelakaan maut terjadi di Tol Layang AP Pettarani dekat turunan Jl BoulevarD, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2024) malam lalu.

Kecelakaan itu melibatkan mobil mewah SUV Land Cruiser berplat nomor B 1539 CJH dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.

Berita Rekomendasi

Kecelakaan itu menewaskan pengusaha lokal owner Pallubasa Serigala, Hj Nurjannah (35) dan putranya MF (7).

Kedua korban adalah istri dan anak  Haji Al Qadri Chaerudin.

Tidak Ditahan

Meski dijadikan tersangka, pemilik rumah makan yang berlokasi di Jalan Serigala itu tidak ditahan.

Alasannya selama penyelidikan dan penyidikan, sang owner kooperatif.

Selain itu, polisi juga mengambil sikap dari sisi kemanusiaan.

Dimana, yang menjadi korban meninggal dunia adalah istri H Al Qadri, Nurjannah (35) dan putranya M Fadlan (7).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas